You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Selatan Terima Bantuan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Selatan Terima Bantuan

Penyandang disabilitas di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu menerima bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP) tahun 2020 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dua juta rupiah selama setahun

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, program rehabilitasi sosial Kemensos RI ini diberikan kepada 31 warganya. Rinciannya, tiga orang di Kelurahan Pulau Tidung dan 28 lainnya di Kelurahan Pulau Pari.

"Terima kasih kepada pemerintah pusat semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban penyandang disabilitas yang menjadi warga kami," ujarnya, Jumat (25/12).

Aktif Salurkan Kerja Penyandang Disabilitas, Disnakertrans dan Energi DKI Raih Penghargaan Dari Kemenaker RI

Salah seorang penerima bantuan asal Pulau Pari, Nurjanah mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya bantuan sosial tersebut.

"Tentu sangat senang apalagi dalam kondisi ekonomi sulit karena pandemi corona seperti saat ini, sangat membantu," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Penyandang Disabilitas Sosial Kepulauan Seribu, Mahri mengatakan, bantuan serupa juga telah diberikan kepada empat penyandang disabilitas di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar dua juta rupiah selama setahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11185 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati